Kegiatan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) SMK Muhammadiyah 07 Wonosegoro
Telah dilaksanakan kegiatan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) pada hari Kamis, 16 Desember 2025 di SMK Muhammadiyah 07 Wonosegoro. PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun Tugas pokok Kepala Sekolah berdasarkan
Permendikbud terbaru (terutama Permendikbudristek No. 40/2021 dan Permendikdasmen No. 7/2025) mencakup tugas Manajerial, Kewirausahaan, dan Supervisi untuk meningkatkan mutu pendidikan, mewujudkan lingkungan belajar yang baik, serta mengembangkan budaya refleksi, dengan fokus pada pengembangan pembelajaran berpusat pada peserta didik, membangun lingkungan aman dan inklusif, serta meningkatkan kualitas belajar, termasuk melaksanakan pembelajaran langsung jika ada kekurangan guru
Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Aspek PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) diantaranya komitmen terhadap tugas, pelaksanaan tugas, dan hasil kerja. Kegiatan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) tahun ini dilakukan oleh pengawas Ibu Wida Damayanti, S.Pd., M.Pd
Kegiatan PKKS dimulai dari pukul 10.00 Wib sampai pukul 13.30 Wib. Kegiatan ini diawali oleh sambutan kepala sekolah dilanjutkan oleh pengawas. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan inti, tim pengawas menilai satu per satu aspek yang menjadi poin penting dalam penilaian. Kegiatan ini berjalan cukup lancar tanpa hambatan apapun.



